Babak Lanjutan Kasus Si Kembar, Polisi Mengamankan Barang Bukti Diduga Hasil Penipuan iPhone

- 6 Juli 2023, 10:20 WIB
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di kediaman Si Kembar, kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di rumah Si Kembar untuk menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil penipuan iPhone.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa Ketua RW setempat telah mengamankan barang-barang di kediamanan Si Kembar.

"Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA," ujar Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Usai Diberhentikan secara Hormat, Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Menurut pihak penyidik, Ketua RW mengamankan barang Si Kembar karena para korban pernah mengepung kediaman Rihan dan Rihani.

Oleh karena itu, Si Kembar pergi meninggalkan kediamannya sehingga Ketua RW setempat berinisiatif untuk mengamankan barang-barang milik Rihana dan Rihani.

Aksi protes yang dilakukan para korban untuk meminta pertanggungjawaban Si Kembar. Terlebih tersangka telah melakukan penipuan iPhone dengan kerugian puluhan miliar.

Baca Juga: Enak Banget! 7 Mie Ayam Terlaris dan Legendaris di Cilacap, Berikut Alamatnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x