Usai Diberhentikan secara Hormat, Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

- 6 Juli 2023, 10:15 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). /ANTARA/Reno Esnir/

PR DEPOK - Brigjen Polisi Endar Priantoro, akan kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan.

"Betul, nanti sore saya akan ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," ujar Brigjen Endar Priantoro dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman berita Antaranews pada Rabu, 5 Juli 2023.

Brigjen Endar Priantoro juga menyampaikan, bahwa dirinya akan kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK, berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan pada Selasa, 27 Juni lalu.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi tentang kembalinya Brigjen Endar Priantoro, sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Enak Banget! 7 Mie Ayam Terlaris dan Legendaris di Cilacap, Berikut Alamatnya

"Benar, (Endar Priantoro) kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Ali Fikri di Jakarta, pada hari Rabu lalu.

Ali Fikri juga menyebut, bahwa kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke internal KPK, sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

"Dengan (salah satu) pertimbangan antara lain, untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu lalu.

Baca Juga: 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor dan Diperjualbelikan, Begini Kata Kemenkominfo

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah