Babak Lanjutan Kasus Si Kembar, Polisi Mengamankan Barang Bukti Diduga Hasil Penipuan iPhone

- 6 Juli 2023, 10:20 WIB
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Saat melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti milik Si Kembar. Barang tersebut biasa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Barang-barang yang diamankan seperti sofa, lemari, kursi, dan sejumlah lainnya yang biasanya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Lebih lanjut, pihak penyidik menjelaskan barang bukti yang diamankan diduga dibeli oleh Si Kembar dengan uang hasil menipu iPhone.

Baca Juga: Terkait Kondisi Pertandingan Tenis di Wimbledon, Novak Djokovic Akui Tak Khawatir

"Diduga hasil kejahatan," jelasnya.

Kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani menjadi perhatian banyak publik. Para tersangka begitu lihai mengelabui para korbannya dengan menjanjikan harga murah untuk Pre Order iPhone.

Dari hasil menipu, kerugian ditaksir Rp35 miliar, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan total transaksi di rekening keduanya sebesar Rp86 miliar.

Baca Juga: Biden Dukung Ursula von der Leyen dari Uni Eropa untuk Jadi Ketua NATO Berikutnya

Nominal fantastis itu, diduga berdasar hasil menipu iPhone yang dilakukan Si Kembar. Bahkan keduanya diduga melakukan pencucian uang.

Meskipun demikian, PPATK telah memblokir 21 rekening milik Si Kembar. Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih dalam guna menelusuri dugaan pencucian uang di kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah