PR DEPOK - Kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani ramai diperbincangkan, usai para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan miliar.
Kasus penipuan iPhone Si Kembar telah ditangani Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tersebut, sudah mengamankan Rihana dan Rihani pada Selasa, 4 Juli 2023.
Polemik kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani, memiliki sederet fakta mencekam.
Fakta Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani
Baca Juga: Wow! Pekan Raya Jawa Timur di Surabaya Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Informasi Selengkapnya di Sini
Awal Mula Kasus
Masyarakat digegerkan dengan Twitter @mazzini_gsp usai membantu akun Instagram @kasusiphonesikembar, menyuarakan keadilan karena ditipu Si Kembar.
Akun Instagram @kasusiphonesikembar mengunggah sejumlah bukti soal penipuan Pre-Order (PO) iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Akun Instagram tersebut diketahui milik salah satu korban dari kasus penipuan tersebut. Dirinya mengaku tergiur dengan harga handphone iPhone yang ditawarkan oleh Si Kembar.
Baca Juga: Gurih! 4 Soto Ayam dengan Rating Tinggi di Depok, Catat Lokasinya
Pada 5 Januari 2022, korban tersebut akhinya melakukan transaksi pre-order iPhone 13 pro max. Skema PO iPhone yang ditawarkan Si Kembar terestimasi dalam kurun waktu delapan hingga 13 minggu.