Dinkop UMKM Bandung Bantu 1.498 Pelaku Usaha untuk Dapatkan NIB

- 30 Agustus 2023, 07:12 WIB
Dinkop UMKM Bandung membantu sebanyak 1.498 pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dinkop UMKM Bandung membantu sebanyak 1.498 pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). /Instagram @goexportorg

PR DEPOK - Langkah-langkah berarti telah diambil oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung, Jawa Barat, dalam mendorong lebih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka. Saat ini, sebanyak 1.498 pelaku UMKM di Bandung telah berhasil mendapatkan NIB ini.

 

Dikatakan Atet Dedi Handiman, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, ketika berada di Bandung pada hari Selasa bahwa sekarang data menunjukkan ada 1.498 UMKM yang telah memperoleh NIB, sementara terdapat 8.479 UMKM lainnya yang belum terdaftar.

Jumlah keseluruhan UMKM yang ada di Bandung mencapai 9.977. Kami percaya bahwa angka ini dapat meningkat seiring dengan penerapan peraturan NIB yang lebih ketat.

"Data UKM yang ber NIB ada 1.498 UMKM, yang belum ber NIB ada 8.479 dari total 9.977 UMKM. Ini kemungkinan juga telah ada peningkatan setelah adanya peraturan tentang NIB," kata Kepala Dinas UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman di Bandung, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Kuliner Rawon Terenak di Banyuwangi: Nikmat Rasanya dan Bumbunya Pas!

Untuk mengatasi situasi ini, Atet menegaskan bahwa Dinas UMKM akan terus melanjutkan upayanya dalam meningkatkan jumlah pemilik NIB di Kota Bandung. Mereka memiliki tujuan ambisius untuk memberikan legalitas NIB kepada seluruh pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Ditambahkan Atet, bahwa mereka telah meluncurkan berbagai program, termasuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro di 30 kecamatan, serta menyediakan fasilitas bagi UMKM di galeri usaha mikro Salapak, dan berpartisipasi dalam berbagai acara pameran.

"Program yang dilakukan, berupa pendampingan pelaku usaha mikro di 30 kecamatan, kemudian fasilitasi seluruh pelaku usaha mikro yang dilakukan di galeri usaha mikro Salapak, maupun pada 'event-event' tertentu," ucap Atet.

Pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM sangat ditekankan oleh Atet. Dia menjelaskan bahwa dokumen ini adalah bukti legalitas yang tidak hanya penting, tetapi juga menjadi syarat mutlak bagi kelancaran beroperasinya usaha. Dengan memiliki NIB, pintu-pintu fasilitas dan akses ke sumber daya seperti pembiayaan dari lembaga keuangan dapat lebih mudah terbuka.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Lakukan Blusukan Bersama, Ada Apa?

Sambungnya, dengan atas dasar NIB inilah, para pelaku usaha juga dapat lebih mudah mendapatkan legalitas dan sertifikasi lainnya, termasuk sertifikasi untuk produk halal.

"Kemudian juga sebagai dasar perolehan legalitas dan sertifikasi lainnya seperti sertifikasi produk halal," katanya.

Namun, meskipun langkah-langkah signifikan telah diambil, tantangan dalam mendorong seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan NIB masih ada. Atet mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menargetkan agar seluruh pelaku UMKM terdaftar dengan NIB dalam jangka waktu sekitar lima tahun mendatang. Tentunya, pencapaian target ini akan melibatkan berbagai faktor dan perubahan yang perlu dilakukan.

Selain melalui upaya yang dilakukan oleh Dinas UMKM, Pemerintah Kota Bandung juga telah merangkul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam upaya memperluas kepemilikan NIB.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Mie Ayam Terenak dan Paling Ramai di Lumajang Jawa Timur, Berikut Alamatnya

Inisiatif "Sakedap Goes to Bandung 10.000 NIB" diluncurkan, di mana layanan ini berkeliling ke berbagai kecamatan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mendapatkan NIB.

"Target paling sekitar lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan tantangan yang ada," ucapnya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan bahwa ekosistem UMKM di Bandung akan semakin kuat dan terstruktur dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi kota dan para pelaku usaha itu sendiri.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x