Siap-Siap! Pemkot Tangerang akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Ini

- 1 September 2023, 06:33 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat jalan, yang akan segera menerapkan sistem ganjil genap.*
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat jalan, yang akan segera menerapkan sistem ganjil genap.* /Pixabay/Javaistan

PR DEPOK – Salah satu mengurangi kemacetan adalah ganjil genap, peraturan ini adalah pada beberapa jalanan tertentu, hanya boleh digunakan kendaraan yang memiliki nomor ganjil atau genap pada tanggal saat itu.

 

Salah satu kota yang sudah memberlakukan ganjil genap terlebih dahulu adalah Jakarta. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat jalan, yang akan segera menerapkan sistem ganjil genap.

Ini merupakan salah satu bentuk Pemkot Tangerang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Karena hingga saat ini Jakarta masih memiliki level pencemaran udara yang tinggi.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyebutkan bahwa pemerintah kota tangerang, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak salah satunya adalah polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Baca Juga: SCORE 88 Link Nonton Bhayangkara FC vs Arema FC 1 September 2023 Ilegal, Tonton di Indosiar

"Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ucap Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.

Setelah Pemerintah Kota Tangerang melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, terdapat empat ruas jalan utama yang menuju DKI Jakarta yang direncanakan akan diberlakukan sistem ganjil genap.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x