Wacana Pelaksanaan Pilkada yang Dimajukan, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

- 6 September 2023, 10:04 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram @titokarnavian

Pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 101, menyebutkan bahwa pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Menurut Hasyim Asyari keserentakan waktu pemungutan suara saja tidak cukup namun juga diperlukan keserentakan pelantikan juga.

Sebelumnya telah terjadi pecah koalisi dari partai Demokrat dengan Koalisi dari Anies Baswedan, hal ini sempat membuat kestabilan dari koalisi Anies Baswedan sempat terganggu.

Tidak hanya itu saja, akibat keputusan Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai calon wakil presidennya, beberapa anggota Partai Demokrat kesal dan membuat onar dengan mencopot berbagai spanduk dan baliho yang menyebutkan mereka mendukung Anies Baswedan.

Baca Juga: Siswi Magang Disebut Babu oleh Seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah, Diduga Istri Polisi Polres Probolinggo

Saat ini kestabilan menjelang pemilu mulai aman, ketua umum Partai Demokrat AHY menyebut dirinya sudah move on dan melakukan berbagai gerakan agar Demokrat bisa kembali.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah