Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Berikut Syarat dan Jadwalnya

- 12 September 2023, 14:47 WIB
Simak informasi lengkap soal pembukaan pendaftaran CPNS 2023, termasuk jadwal dan syarat untuk mendaftar. /BKN.go.id
Simak informasi lengkap soal pembukaan pendaftaran CPNS 2023, termasuk jadwal dan syarat untuk mendaftar. /BKN.go.id /

PR DEPOK - Pendaftaran CPNS 2023 sedang hangat dibicarakan oleh netizen. Pasalnya, banyak dari mereka yang ingin mengetahui kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Maka berikut syarat dan jadwalnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Dimana pendaftaran tersebut bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Sehingga saat ini masyarakat Indonesia khususnya lulusan SMA dan S1 dari segala macam jurusan mulai mempersiapkan diri untuk pendaftaran CPNS 2023. Lalu kapan pendaftaran CPNS 2023 Dibuka?

Baca Juga: Bocoran Formasi untuk S1 Hukum dalam Seleksi CPNS 2023, Ini Jadwal Lengkap Cara Daftarnya

Menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor:7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Maka sampai berita ini ditulis, pendaftaran CPNS 2023 belum dibuka dan diperhitungkan CPNS 2023 secara resmi dibuka lima hari lagi.

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2023, anda bisa lihat dahulu Syarat dan Jadwalnya di sini.

Baca Juga: Malaysia Kembali Berulah, Kini Lagu Halo Halo Bandung Dijiplak Jadi Lagu Tradisional Melayu Kanak-Kanak

Syarat Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sebelumnya pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di PNS, TNI, dan Polisi
5. Pelamar tidak berstatus CPNS, PNS, TNI, Polisi, dan ASN lainnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lamaran kerja yang dibuka
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar bukan anggota pengurus partai politik
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah