Diketahui, Rempang Eco City menjadi salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. Juga, pembangunannya berdasakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 .
Lebih lanjut, aturan tersebut disahkan pada Senin, 28 Agustus 2023. Nantinya, proyek itu, bakal dijadikan tempat industri, perdagangan, dan wisata.
Sementara itu, konflik aparat gabungan vs warga Pulau Rempang bergejolak kembali, pada Senin, 11 September 2023.
Dikatakan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun, pihaknya mengamankan 43 orang saat kericuhan di hari Senin.
"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum kemarin. Identitas-nya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal," ujar Irjen Tabana Bangun.
Namun, 43 orang itu, tidak semuanya berasal dari Rempang. Bahkan, terdapat banyak pihak dari luar wilayah berbondong-bonding meramaikan aksi kericuhan.
"Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," jelasnya.***