Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023

- 13 September 2023, 20:31 WIB
Berikut ini formasi dan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.*
Berikut ini formasi dan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.* /Pexels.com / EKATERINA BOLOVTSOVA/

PR DEPOK - Masa depan karier dalam pemerintahan Indonesia semakin terbuka lebar dengan pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.

 

Dalam upaya memperkuat sistem administrasi negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan total lowongan sebanyak 1.669 posisi untuk MA.

Informasi rinci mengenai formasi ini dapat ditemukan dalam Lampiran XXXV dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2023.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi formasi yang tersedia serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Sponsor Baru! Manchester United Tanda Tangani Kontrak Perusahaan Amerika, Harganya Fantastis

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat dan memperbaiki administrasi negara dengan merekrut pegawai yang berkualitas melalui seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Salah satu institusi yang membuka formasi CPNS tahun 2023 adalah Mahkamah Agung (MA).

Dalam artikel ini, kita akan mengulas formasi yang tersedia serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

 

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) baru-baru ini mengumumkan formasi CPNS Mahkamah Agung 2023. Total lowongan yang tersedia sebanyak 1.669 posisi yang tersebar dalam berbagai bidang.

Baca Juga: Ini Alasan Muhadjir Effendy Usulkan Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai formasi ini, calon pelamar dapat merujuk pada Lampiran XXXV dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023. Posisi CPNS di Mahkamah Agung ini terbuka bagi lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu.

Biro Humas Mahkamah Agung telah memastikan kebenaran informasi mengenai formasi CPNS 2023 ini melalui beberapa pemberitaan media. Dengan demikian, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS Mahkamah Agung yang sangat kompetitif.

 

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BNP Provinsi Jambi, berikut rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023:

1. Posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan

Baca Juga: Bansos PKH September Cair Kapan? Simak Penjelasan dan Jadwal Pencairannya Disini

Dalam formasi CPNS 2023, MA membuka sebanyak 1.644 posisi untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan.

Untuk setiap posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, MA hanya memerlukan satu CPNS yang akan ditempatkan di pengadilan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, satu unit penempatan hanya akan mengisi satu formasi CPNS.

 

Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk posisi ini mencakup berbagai disiplin ilmu, antara lain:

- Sarjana Hukum (S1 Hukum)
- Sarjana Hukum Bisnis (S1 Hukum Bisnis)
- Sarjana Hukum dan Kewarganegaraan (S1 Hukum dan Kewarganegaraan)

Baca Juga: Apakah BPNT September 2023 Masih Cair Hari Ini? Cek Info Lengkap dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- Sarjana Hukum Islam dengan konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan (S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
- Sarjana Hukum Kebijakan Publik (S1 Hukum Kebijakan Publik)
- Sarjana Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) (S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah))

- Sarjana Hukum Keperdataan (S1 Hukum Keperdataan)
- Sarjana Hukum Otonomi Daerah (S1 Hukum Otonomi Daerah)
- Sarjana Hukum Pidana Ekonomi (S1 Hukum Pidana Ekonomi)

 

- Sarjana Hukum Syari’ah (S1 Hukum Syari’ah)
- Sarjana Syari’ah (S1 Syari’ah)
- Sarjana Muamalat Jinayat (S1 Muamalat Jinayat).

2. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 14 September 2023: Bertindaklah Tegas dan Ikuti Arus yang Ada

MA akan merekrut 25 orang untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan. Jumlah ini akan dibagi menjadi 14 unit penempatan yang berbeda, termasuk di berbagai kamar peradilan seperti agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Beberapa unit penempatan membutuhkan dua CPNS, sementara yang lain hanya memerlukan satu formasi CPNS.

 

Untuk memenuhi syarat sebagai Ahli Pertama-Pranata Peradilan, calon pelamar harus memiliki salah satu dari kualifikasi pendidikan berikut:

- Sarjana Hukum (S1 Hukum)
- Sarjana Ilmu Hukum (S1 Ilmu Hukum)
- Sarjana Hukum Islam (S1 Hukum Islam)
- Sarjana Syar’iyah dengan konsentrasi Ahwal Syakhsiyah, Jinayah, Siyasah Syar’iyah, atau Muamalah.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2023 Online, Mudah Cuma Pakai KTP Lewat HP

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Proses seleksi CPNS 2023 Mahkamah Agung akan melalui berbagai tahapan. Berikut adalah jadwal seleksi yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar:

 

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

Baca Juga: Berikut Daftar Pemenang VMA 2023, Taylor Swift, Stray Kids hingga TXT Bawa Pulang Piala

- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

 

Proses seleksi akan berlanjut hingga tahun berikutnya, dan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 31 Desember 2023.

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk menjadi bagian dari Mahkamah Agung Indonesia, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS yang ketat ini. Selamat berjuang dan semoga sukses!***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah