Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi, Ini Pertimbangan yang Meringankan dan Memberatkan 'Wanita Emas'

- 14 September 2023, 10:16 WIB
Wanita Emas' Dihukum 5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi di PT Waskita
Wanita Emas' Dihukum 5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi di PT Waskita /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Lalu ia juga memiliki tanggungan tiga anak dan juga belum pernah dihukum sebelumnya.

Hasnaeni dinyatakan bersalah dan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Top 8 Cafe Hits yang Pas Buat Ngopi di Garut

Dari vonis tersebut Hasnaeni menyatakan melalui penasehat hukumnya bahwa masih dipikirkan terlebih dahulu untuk pengajuan banding.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah