Operasi Zebra Jaya 2023 Kembali Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Jenis Pelanggaran

- 18 September 2023, 17:11 WIB
Simak informasi soal pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, termasuk tanggal hingga jenis pelanggaran yang ditilang.
Simak informasi soal pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, termasuk tanggal hingga jenis pelanggaran yang ditilang. /Foto Ilustrasi/ Antara/Rivan Awal Lingga/

2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hingga Rp3 Juta kepada KPM Kriteria Ini, Anda Termasuk?

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 61 Kembali Dibuka Jumat Depan? Simak Informasinya di Sini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah