2. Pada bagian unggah dokumen, klik akun e-Meterai Anda;
3. Kemudian, registrasi dan klik link aktivasi yang dikirimkan ke alamat e-mail Anda;
4. Pilih Pembelian;
Baca Juga: 11 Rekomendasi Penjual Nasi Goreng Paling Enak di Sleman, Rasa Gurihnya Nendang
5. Setelah itu, log in dengan portal CASN Anda menggunakan e-mail yang sudah didaftarkan;
6. Lalu bubuhkan e-Meterai secara langsung.
Pendaftaran akun e-Meterai melalui akun SSCASN yang sudah terintegrasi dengan meterai-elektronik.com. Pembelian kuota e-Meterai bisa melalui tautan berikut meterai-elektronik.com. Pembubuhan e-Meterai pada dokumen bisa dilakukan dengan dua pilihan, yakni bisa secara langsung pada portal SSCASN ataupun melalui platform meterai-elektronik.com
Demikian informasi mengenai meterai elektronik, manfaat, dan cara menggunakan e-Meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.***