Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Dugaan Teror DC AdaKami: Dalam Rangka Efektivitas Penyelidikan

- 22 September 2023, 13:52 WIB
Polda Metro Jaya buka suara soal dugaan teror DC AdaKami yang berujung debitur bunuh diri.
Polda Metro Jaya buka suara soal dugaan teror DC AdaKami yang berujung debitur bunuh diri. /AdaKami

PR DEPOK - Polda Metro Jaya turun tangan membahas soal dugaan debt collector (DC) atau pihak penagih milik pinjaman online (pinjol) AdaKami melakukan teror berujung debitur bunuh diri. Tanggapan ini, disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol Ade Safri.

 

Pada Kamis, 21 September 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol Ade Safri menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menghubungi akun X yang mengunggah bukti keluarga korban debitur mengalami teror.

Melalui tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pihak terkait meminta penjelasan lebih lanjut soal informasi yang beredar di media sosial soal dugaan debitur bunuh diri gegara teror DC AdaKami.

"Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload unggahan dimaksud," kata Kombes Pol Ade, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Buka Suara Terkait Jadon Sancho, Ole Gunnar Solskjaer: Saya Yakin Dia Belum Menunjukkan Bakatnya

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya meminta pemilik akun X yang memviralkan informasi itu, agar menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan permasalahan tersebut ke polisi.

Menurut Kombes Pol Ade, nantinya pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk melihat apakah terdapat unsur tindak pidana.

"Dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya, oleh pihak Kepolisian," jelasnya.

Dikatakan Kombes Pol Ade, Polri akan profesional dan tidak pandang bulu mengungkap kebenaran. Telebih kasus ini membuat korbannya bunuh diri.

Baca Juga: Duduk Perkara Kanada Bersitegang dengan India, Buntut Tewasnya Pimpinan Sikh Nijjar

"Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," ungkapnya.

Sementara itu, petinggi AdaKami telah dipanggil OJK. Pihak terkait, kemudian menuliskan klarifikasi melalui Instagram pribadinya soal dugaan pihak penagih melakukan teror.

Diungkap Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. Perusahaannya legal dan berada di naungan OJK, sehingga tidak akan melanggar aturan.

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap adanya dugaan tindak kejahatan dan kekeliruan yang dilakukan penagih AdaKami.

Baca Juga: Link Nonton The Escape of the Seven Episode 3 Sub Indo Legal Malam Ini, Misteri Kematian Bang Da Mi

"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yanh telah ditetapkan regulator. AdaKami akana kerja sama dengan otoritas berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif," kata Bernardino, dilansir dari Instagram @adakami.id.

Menurut Bernardino, pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk melakukan ivestigasi. Seperti data pribadi korban, bukti tunggakan dan rekam proses penagihan.

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan unggahan akun X @rakyatvspinjol. Pemilik akun, mengunggah informasi diduga terdapat seorang pria bunuh diri gegara diteror DC AdaKami.

Akun itu, menuliskan informasi ulang berdasarkan keterangan yang diduga berasal dari keluarga korban. Diketahui pria itu, berinisial K, sudah berkeluarga dan memiliki anak berusia tiga tahun.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News Instagram @adakami.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah