2. Menerapkan sanksi penghentian penyaluran terhadap desa bermasalah atau melakukan penyelewengan.
3. Memutakhirkan data yang digunakan untuk penghitungan dana desa sehingga lebih akurat.
Baca Juga: 6 Pilihan Bakso Terenak dan Terlaris di Blitar Jawa Timur, Pecinta Bakso Wajib Coba!
4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal nasional di tingkat desa.
Demikian, informasi singkat tentang RAPBN 2024 yang naik dibandingkan tahun 2023, serta peruntukan dana desa.***