Hari Tani Nasional: Melangkah Bersama Petani Mengatasi Krisis Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan

- 24 September 2023, 09:01 WIB
Hari Tani Nasional diperingati pada tanggal 24 September, momen penting untuk menghargai  petani dalam memenuhi kebutuhan pangan.*
Hari Tani Nasional diperingati pada tanggal 24 September, momen penting untuk menghargai petani dalam memenuhi kebutuhan pangan.* /Pikiran Rakyat/Dewiyatini/

PR DEPOK - Hari Tani Nasional diperingati pada tanggal 24 September setiap tahunnya di Indonesia, menjadi momen penting untuk menghargai peran besar para petani dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

 

Sejarah Hari Tani Nasional bermula dari Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang diundangkan pada tanggal 24 September 1960. Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan hukum pertanian nasional.

Salah satu aspek penting dari UUPA adalah menjamin hak atas tanah bagi seluruh rakyat, menciptakan keseragaman hukum pertanahan, serta memberikan dasar bagi pertanian yang berkeadilan.

Namun, di berbagai daerah seperti Kabupaten Majalengka, terjadi krisis di sektor pertanian. Banyak masyarakat yang beralih profesi ke sektor industri atau bahkan bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.

Baca Juga: Kapan Perkiraan Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair September ini? Berikut Jawabannya

Hal ini mengakibatkan banyak lahan pertanian yang tidak termanfaatkan dengan baik. Lahan-lahan ini hanya ditanami saat musim penghujan, sementara terlantar pada musim kemarau.

Kesulitan ini juga tercermin dalam minimnya minat anak muda terhadap pertanian. Mereka memiliki persepsi bahwa bertani identik dengan kondisi yang kurang menguntungkan dan melelahkan. Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyadari pentingnya mengubah persepsi ini.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x