PR DEPOK – Bagi mereka yang mendaftar untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023, ada dua hal penting yang perlu diketahui.
Ini termasuk aturan untuk foto dan swafoto serta langkah-langkah untuk menggunakan meterai elektronik pada dokumen pendaftaran.
Ternyata masih banyak peserta yang mendaftar untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 yang belum mengetahui aturan seputar foto dan swafoto, dan bahkan bingung tentang cara menggunakan meterai elektronik pada dokumen mereka.
Sebagai pengingat, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang.
Oleh karena itu, penting untuk memahami persyaratan ini dengan baik agar tidak ada kendala saat mendaftar.
Berikut adalah aturan yang perlu diikuti saat mengunggah swafoto dan foto formal untuk seleksi CPNS 2023:
Baca Juga: 5 Ayam Goreng di Banjarbaru dengan Rating Tinggi, Lengkap dengan Alamat dan Harga
Swafoto