PR DEPOK - Kasus viral terkait perundungan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata motif pelaku yang berinisial ML tersebut, bukan karena disebabkan masalah wanita.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu.
Karena pengakuan dari korban tersebut, pelaku tidak terima karena ML merupakan ketua dari kelompok di SMP tersebut.
“Sehingga membuat pelaku yang diduga merupakan ketua dalam kelompok tersebut dan tidak terima dan menganiaya korban,” kata Fannky.
Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Diduga Punya Hubungan dengan Kasus Ida Susanti dan Nardinata
Kapolresta juga mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan dan memproses kasus perundungan tersebut dengan mempertimbangkan sistem perlindungan anak.
“Kami akan memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak,” ujarnya
Sebelumnya, viral di media sosial kasus perundungan siswa yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, yang awalnya dibagikan oleh sebuah akun @hiburandisosmed di media sosial X.
Dari video yang dibagikan, menampilkan seorang siswa laki-laki awalnya menarik kerah baju korban, menyeretnya, kemudian korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul dan ditendang hingga terpental ke lapangan volly di sekolahnya.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Rawon di Kota Cilegon yang Rasanya Endul Banget!