TikTok Shop Bakal Tutup Sore Ini, Netizen: Kita Liat Jualan Tanah Abang Naik Nggak

- 4 Oktober 2023, 10:26 WIB
TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini 4 Oktober 2023,Simak Penjelasannya
TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini 4 Oktober 2023,Simak Penjelasannya /*/mantrasukabumi.com

PR DEPOK - TikTok Shop setuju mengikuti aturan pemerintah dengan menutup layanan TikTok Shop per hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Informasi terkait penutupan TikTok Shop telah diumumkan secara resmi melalui laman resminya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal Perdagangan Elektronik.

Penutupan TikTok Shop diambil menyusul adanya berbagai keluhan pedagang di pasar tradisional seperti Tanah Abang yang mengaku sepi pembeli hingga mengalami penurunan omset penjualan sangat dratis.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Makin Hangat Pasca Jokowi dan SBY Bertemu, Ini Tanggapan PDIP

Kehadiran sosial ecommerce seperti TikTok Shop disebut-sebut menjadi biang kerok sepinya pembeli di Tanah Abang dan berbagai pasar tradisional lainnya.

Kini pengumuman soal penutupan TikTok Shop menuai pro dan kontra dari netizen di jagat media sosial.

Banyak yang berpendapat bahwa penutupan salah satu fitur di aplikasi milik perusahaan ByteDance tersebut tidak akan berdampak pada meningkatnya penjualan di pasar tradisional.

Baca Juga: Ngeunah Pisan! 5 Gudeg di Cirebon Paling Rekomen, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

"Mau ditutup atau tidak tetep gak ngaruh. Emang pangsa pasar dan daya beli konsumen aja yang turun ya turun begitu juga sebaliknya. Setiap pasar online/ offline punya pasar nya sendiri, punya konsumen sendiri dan pasti memang ada perubahan positif & negatifnya. Pinter" cari peluang dan manfaatin kesempatan aja sebenarnya.

Tapi yaa, kita liat kalo dengan di tutupnya Tiktok shop tetep sama aja berarti masalahnya bukan di platform online / offline nya tapi memang pasarnya dan konsumen nya aja yang ga se rame dulu," ujar akun X @strssovdrld.

"Tidak akan ada hasil signifikan," tulis @hermionez-79 seperti dikutip dari akun @kgblgnunfaedh.

Baca Juga: Hore! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Yuk Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

"Coba kita liat, jualan di Tanah Abang naik nggak abis ini," ujar netizen lainnya.

Platform TikTok Shop mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia lantaran menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat menyebut bahwa layanan TikTok Shop terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal.

Baca Juga: Pencinta Ayam Bakar, Cobain 5 Tempat Makan di Pekalongan yang Bikin Nagih Ini Yuk

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x