PR DEPOK – Surat Izin Mengemudi (SIM) sebuah kartu identitas yang membuktikan bahwa pengemudi menunjukan bisa mengendarai sebuah kendaraan dari Mobil, Motor hingga kendaraan besar seperti truk angkut.
Seluruh pengemudi kendaraan yang berkendara di jalanan Indonesia, harus memiliki SIM sebagai syaratnya. Setiap lima tahun sekali SIM harus diperpanjang, Agar mempermudah para pengemudi SIM untuk memperpanjang masa aktifnya.
Polda Metro Jaya menyiapkan fasilitas SIM Keliling pada beberapa titik di DKI Jakarta. Dengan adanya SIM keliling ini mempermudah para pemilik Kartu SIM tidak perlu mengantri panjang di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di daerah terdekat.
Baca Juga: 7 Soto Ayam Terlezat di Kota Pekalongan, Ini Alamatnya
Bagi anda yang ingin dating ke SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Polda Metro Jaya menyiapkan lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari Senin 9 Oktober 2023. Berikut adalah lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini.
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Baca Juga: Kapan BPNT Oktober 2023 Cair? Simak Cara Cek Status Pencairannya di Sini
3. Jakarta Utara: LTC Glodok