Bareskrim Polri Dalami Penyelidikan Kasus Penyebaran Video Rebecca Klopper, Ada Dugaan Pelaku Lain

- 9 Oktober 2023, 13:07 WIB
Rebecca Klopper saat Muncul ke Publik dan Minta Maaf Atas Kasus Video 47 Detik.
Rebecca Klopper saat Muncul ke Publik dan Minta Maaf Atas Kasus Video 47 Detik. /YouTube/DH Entertainmen

Kronologi Penangkapan Pelaku

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Twinkling Watermelon Episode 5: Usaha Yi Chan Dekati Se Kyong Berbuah Manis?

Berawal dari sebuah akun X @dedekugem yang dikelola oleh tersangka BF. Tersangka menyebarkan konten pornografi kepada para followernya dengan untuk menikmati konten pornografi dengan berbayar dari Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.

Setelah mereka melakukan pembayaran mereka akan diundang ke grup telegram untuk menikmati konten pornografi. Secara rutin BF memberikan konten pornografi bagi para member yang sudah bergabung dalam grup.

"Dalam grup-grup Telegram seperti DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR yang sudah berisi para member yang membayar, Saudara BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya,"Ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Naik Tahap Penyidikan, Kapolrestabes Semarang akan Dipanggil

Akibat perbuatannya BF akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu BF juga akan dijerat dengan pada Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah