PR DEPOK - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri memastikan bahwa dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus didalami.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi. Anwar akan menjalani pemeriksaan klarifikasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Kami akan mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Kapolrestabes Semarang) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo,” ujar Ade Safri Simanjuntak pada Senin, 9 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Alwi Farhan Raih Juara Dunia Junior BWF 2023
Meski demikian, Ade Safri belum memastikan jadwal pemanggilan Kombes Pol Irwan Anwar.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status penanganan menjadi penyidikan.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan,” katanya.
Baca Juga: Cobain Yuk! Ini 7 Kedai Bakmi Paling Enak dan Populer di Klaten, Berikut Alamatnya
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk itu pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.