Terbukti Gunakan Amphetamine dan Sabu, Reza Artamevia Minta Maaf kepada Keluarga Hingga Guru-gurunya

- 6 September 2020, 15:03 WIB
Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 6 September 2020
Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 6 September 2020 /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/

PR DEPOK – Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh berbagai pemberitaan penyanyi Reza Artamevia yang pada Jumat 4 September 2020, diamankan oleh petugas kepolisian di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya kembali menggelar konferensi pers terkait kasus yang menimpa pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa" ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya, ia tak lupa menyampaikan permintaan maaf kepada kedua buah hati, yakni Zahwa dan Aaliyah.

“Izinkan saya, Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya dan kepada adik-adik saya keluarga besar saya, dan guru-guru saya,” tutur Reza Artamevia dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Reza Artamevia yang saat itu mengenakan baju tahanan juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang selalu mendukungnya selama ini.

Baca Juga: Banyak Bangunan Berdiri Tanpa Aturan Keselamatan, Kebocoran Pipa Masjid Tewaskan 17 Warga Bangladesh

“Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yang sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya. Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” tutur Reza Artamevia.

Tak hanya permintaan maaf, penyanyi berusia 45 tahun itu juga mengingatkan masyarakat agar tak meniru perbuatannya yang mengonsumsi barang haram tersebut.

Sempat ditangkap dengan kasus yang serupa pada tahun 2016, Reza Artamevia yang kembali harus merasakan kejadian yang sama mengungkap bahwa hal ini adalah pelajaran yang sangat berharga untuknya.

“Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya. Mohon doanya sekali lagi,” ujarnya.

Selain meminta doa, Reza Artamevia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang profesional dalam menangani kasusnya tersebut.

“Saya juga terima kasih pada pihak kepolisian khususnya (bagian) narkoba Subdit 3 Polda Metro yang sudah profesional. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak,” ujarnya.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya sudah melakukan tes urin terhadap Reza Artamevia dan ia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine atau sabu.

“Dari hasil tes urin yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan amphetamine atau sabu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi pers Minggu, 6 September 2020.

Baca Juga: Sang Rival Putuskan Bertahan di Barcelona, Cristiano Ronaldo Mengaku Kecewa kepada Lionel Messi

Reza Artamevia terancam mendapatkan hukuman 4 hingga 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x