Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Isu Pemerasan hingga Jadi Tersangka

- 12 Oktober 2023, 16:07 WIB
Berikut kronolofi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.*
Berikut kronolofi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.* /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka.

 

Kasus yang diungkapkan melibatkan dugaan korupsi dalam proses lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah SYL, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS sebagai Sekjen Kementan, dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis Tanak dalam konferensi konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran-Rakyat.com, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka Mulai 11 Oktober 2023, Daftarkan Diri Anda

Skandal Korupsi di Puncak Kementan: Syahrul Yasin Limpo dan Rekannya Ditangkap

Politikus dari Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, tidak sendirian dalam masalah ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x