Johanis Tanak menjelaskan bahwa di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, terjadi pergantian pejabat tinggi. Kasdi Subagyono dilantik menjadi Sekjen Kementan, sementara Muhammad Hatta menjadi Direktur Alat dan Mesin.
Kebijakan personal terkait pungutan dan setoran uang di lingkungan ASN Kementan dituduh dibuat oleh Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Dikabarkan bahwa setiap bulan, KS dan MH secara rutin menerima uang sebagai perwakilan dan dipercayai oleh SYL. Proses penerimaan ini dilakukan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Johanis menyampaikan informasi ini untuk menekankan bahwa penerimaan uang tersebut bukan sekadar kejadian sporadis, melainkan terjadi secara teratur dan menjadi bagian rutin dalam dinamika kasus ini.
“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” ucap Johanis.
Jejak Korupsi: Kisah Penggunaan Uang untuk Kebutuhan Pribadi dan Kebutuhan Kementan