KAI dan Kepolisian Tangkap Dua Pelaku Pencurian KA Tawang Jaya Premium, Terancam Blacklist Seumur Hidup

- 17 Oktober 2023, 11:17 WIB
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.*
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.* /X @KAI121.

PR DEPOK - Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.

 

Pelaku pertama, berinisial "W," ditangkap di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, sedangkan pelaku kedua, berinisial "I," ditangkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Operasi gabungan antara KAI dan Kepolisian melibatkan pengintaian dan eksekusi penangkapan. Pelaku pertama, yang diduga terkait dengan suatu kelompok sindikat, dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pengembangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku pertama, tim melanjutkan penangkapan terhadap pelaku kedua. Kedua pelaku kini berada dalam tahanan dan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Nikmatnya! 5 Nasi Goreng Paling Enak Poll di Kemayoran Jakarta Pusat, Catat Alamatnya

Operasi ini sendiri bermula saat KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium, yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pasar Senen, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Dari laporan yang KAI terima, terdapat barang yang dicuri berupa satu unit iPad dan satu unit laptop.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak KAI kemudian mengecek CCTV. Dari sinilah ditemukan informasi yang menjadi titik terang kasus pencurian tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x