KAI dan Kepolisian Tangkap Dua Pelaku Pencurian KA Tawang Jaya Premium, Terancam Blacklist Seumur Hidup

- 17 Oktober 2023, 11:17 WIB
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.*
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.* /X @KAI121.

 

Pihak KAI selanjutnya melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di kereta maupun stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI memiliki teknologi CCTV analytic yang dapat mendeteksi identitas pelaku.

Baca Juga: 5 Warung Sate Kambing Paling Top di Klaten, Cocok untuk Makan Siang atau Malam

"Kami menghimbau penumpang untuk menjaga barang bawaannya dengan baik dan memastikannya ditempatkan di tempat yang aman," kata Joni Martinus, VP Public Relations KAI. 

Selain itu, ia juga mengatakan nantinya apabila secara hukum perilaku mereka terbukti bersalah, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa larangan seumur hidup tidak dapat menggunakan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

 

Dalam kaitannya dengan barang bawaan penumpang, KAI juga mengingatkan bahwa volume maksimal yang diperbolehkan adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Barang-barang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, serta hewan peliharaan tidak diperbolehkan untuk dibawa.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x