Soal RUU Perampasan Aset, Kaesang Pangarep: Koruptor Itu Tidak Takut Neraka, Maka Miskinkan

- 22 Oktober 2023, 11:11 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. /Antara/Mohammad Ayudha/

PR DEPOK - Baru-baru ini diketahui bahwa Kaesang Pangarep telah mengunjungi daerah Kabupaten Tegal dalam kegiatatan Safari politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari Sabtu kemarin, 21 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kaesang Pangarep bertemu dengan para seniman dan budayawan Kabupaten Tegal dan salah satu yang dibahas adalah isu Rancang Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kemudian kunjungan Kaesang Pangarep tersebut siambut dengan hangat oleh Ki Haryo Susilo Enthus Susmono dan puluhan seniman dan budayawan Tegal di Sanggar Satria Laras, Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Ki Haryo Enthus Susmono lalu menyampaikan jika dirinya sangat sepakat dengan perjuangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memprioritaskan RUU perampasan aset terhadap koruptor di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Film The Final Destination, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Maut di Arena Balapan

"Saya sepakat sekali dengan perjuangan PSI memprioritaskan RUU perampasan aset terhadap koruptor," ujarnya saat ditemui Kaesang Pangarep yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Minggu, 22 Oktober 2023.

Dalam waktu yang sama, Ketua PSI itu juga mengimbuhkan jika partai yang diketuainya akan melakukan perampasan aset terhadap kedernya yang terbukti melakukan korupsi.

"Kami juga dari PSI akan melakukan itu dulu secara internal kami. Amit-amit kalau ada yang melakukan tindakan tersebut kita sita, kita rampas asetnya," tambah Kaesang.

Kemudian ia menjelaskan langkah nyata yang akan dilanjutkan PSI adalah dengan membuat pakta integritas yang akan berisi sebuah pernyataan bahwa asetnya siap untuk dirampas jika terbukti melakukan tindakan korupsi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x