Baca Juga: 4 Warung Rawon di Kota Malang, Sensasi Kuliner yang Hangatkan Tubuh di Udara Dingin
Putra Bungsu Presiden Jokowi itu menjelaskan bahwa partai yang dikomandoinya memang memprioritaskan untuk mendorong RUU perampasan aset menjadi sebuah Undang-Undang (UU).
Akan tetapi kata Kaesang jika memperjuangkan RUU perampasan Aset Menjadi UU di tingkat DPR akan banyak ganjalan dan tidak mudah untuk diwujudkan.
"Mengusung RUU Perampasan Aset, nanti di DPR itu bukan hal yang mudah. Nanti banyak ganjalannya," tutur Kaesang.
"Ganjalannya apa1? Silahkan dibuka sendiri," sambungnya.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2023 Sudah Cair Lagi? Penerima Ibu Hamil dan Balita Dapat Dana hingga Rp500 Ribu
Akan tetapi meski sulit, Kaesang menerangkan jika PSI akan terus memperjuangkan RUU perampasan aset. Menurutnya RUU perampasan aset adalah satu-satunya yang ditakuti oleh para koruptor di Indonesia.
"Teman-teman harus tahu ya, Koruptur itu engga takut penjara, engga takut neraka, engga takut korupsi, mereka cuma takut miskin. Caranya gimana biar pada jera? Miskinkan," terang Kaesang.***