Soal RUU Perampasan Aset, Kaesang Pangarep: Koruptor Itu Tidak Takut Neraka, Maka Miskinkan

- 22 Oktober 2023, 11:11 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. /Antara/Mohammad Ayudha/

PR DEPOK - Baru-baru ini diketahui bahwa Kaesang Pangarep telah mengunjungi daerah Kabupaten Tegal dalam kegiatatan Safari politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari Sabtu kemarin, 21 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kaesang Pangarep bertemu dengan para seniman dan budayawan Kabupaten Tegal dan salah satu yang dibahas adalah isu Rancang Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kemudian kunjungan Kaesang Pangarep tersebut siambut dengan hangat oleh Ki Haryo Susilo Enthus Susmono dan puluhan seniman dan budayawan Tegal di Sanggar Satria Laras, Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Ki Haryo Enthus Susmono lalu menyampaikan jika dirinya sangat sepakat dengan perjuangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memprioritaskan RUU perampasan aset terhadap koruptor di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Film The Final Destination, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Maut di Arena Balapan

"Saya sepakat sekali dengan perjuangan PSI memprioritaskan RUU perampasan aset terhadap koruptor," ujarnya saat ditemui Kaesang Pangarep yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Minggu, 22 Oktober 2023.

Dalam waktu yang sama, Ketua PSI itu juga mengimbuhkan jika partai yang diketuainya akan melakukan perampasan aset terhadap kedernya yang terbukti melakukan korupsi.

"Kami juga dari PSI akan melakukan itu dulu secara internal kami. Amit-amit kalau ada yang melakukan tindakan tersebut kita sita, kita rampas asetnya," tambah Kaesang.

Kemudian ia menjelaskan langkah nyata yang akan dilanjutkan PSI adalah dengan membuat pakta integritas yang akan berisi sebuah pernyataan bahwa asetnya siap untuk dirampas jika terbukti melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: 4 Warung Rawon di Kota Malang, Sensasi Kuliner yang Hangatkan Tubuh di Udara Dingin

Putra Bungsu Presiden Jokowi itu menjelaskan bahwa partai yang dikomandoinya memang memprioritaskan untuk mendorong RUU perampasan aset menjadi sebuah Undang-Undang (UU).

Akan tetapi kata Kaesang jika memperjuangkan RUU perampasan Aset Menjadi UU di tingkat DPR akan banyak ganjalan dan tidak mudah untuk diwujudkan.

"Mengusung RUU Perampasan Aset, nanti di DPR itu bukan hal yang mudah. Nanti banyak ganjalannya," tutur Kaesang.

"Ganjalannya apa1? Silahkan dibuka sendiri," sambungnya.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2023 Sudah Cair Lagi? Penerima Ibu Hamil dan Balita Dapat Dana hingga Rp500 Ribu

Akan tetapi meski sulit, Kaesang menerangkan jika PSI akan terus memperjuangkan RUU perampasan aset. Menurutnya RUU perampasan aset adalah satu-satunya yang ditakuti oleh para koruptor di Indonesia.

"Teman-teman harus tahu ya, Koruptur itu engga takut penjara, engga takut neraka, engga takut korupsi, mereka cuma takut miskin. Caranya gimana biar pada jera? Miskinkan," terang Kaesang.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x