Pemindahan Ibu Kota Negara Baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Ditunda, Kenapa?

- 8 September 2020, 21:56 WIB
Foto aerial bekas tambang batu bara di kawasan ibu kota negara baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.*
Foto aerial bekas tambang batu bara di kawasan ibu kota negara baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Perencanaan pembangunan ibu kota negara baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan dipastikan akan mengalami penundaan pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Gedung DPR RI pada Selasa 8 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Suharso Monoarfa mengatakan alasan tertundanya pembangunan ibu kota negara baru lantaran fokus pemerintah saat ini masih tertuju untuk menyelesaikan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dinilai Akan Giring Opini Semakin Luas, Puan Maharani Diminta untuk Minta Maaf ke Warga Sumbar

Meski mengalami penundaan, dikatakan dia, pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan masterplan hingga pembangunan infrastruktur dasar di kota sekitar ibu kota negara baru.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya tetap mengalokasikan anggaran pada tahun 2021 guna pembahasan serta pembangunan dasar di kota penyangga tersebut.

Anggaran pembangunan infrastruktur dasar masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp831.4 miliar. Sementara itu, pada tahun depan total anggaran yang diajukan oleh Bappenas sebesar Rp1.7 triliun.

Baca Juga: Kemenkes Cabut Syarat Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, Ahli: Tak Bisa Jadi Acuan Diagnosa Covid-19

Besaran anggaran yang diajukan untuk 2021 masih lebih rendah ketimbang anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp1.8 triliun. Anggaran 2021 ini terdiri dari rupiah murni Rp1.62 triliun, pinjaman Rp84.47 miliar dan hibah Rp65.41 miliar.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota negara baru sebagai berikut:

1. Periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban

2. Periode tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrasturktur PUPR

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Mengaku Lakukan 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

3. Periode tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden, Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga

4. Periode tahun 2024-2045 tahapan proses pemindahan ibu kota negara baru secara bertahap akan dilakukan secara gradual.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x