Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 27 Oktober 2023

- 27 Oktober 2023, 07:18 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta 27 Oktober 2023. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta 27 Oktober 2023. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/ /

PR DEPOK – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat bagi warga Indonesia untuk mengendarai kendaraan bermotor. SIM terdiri dari lima jenis dan setiap lima tahun sekali SIM harus diperpanjang agar setiap pengendara di Indonesia layak mengendarai kendaraan bermotor dan tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui Samsat, namun karena jumlah pengajuan yang banyak, pihak kepolisian menghadirkan SIM Keliling untuk mengurangi jumlah pengajuan di Samsat. Hari ini Polda Metro Jaya menyiapkan lima lokasi SIM Keliling pada beberapa titik di DKI Jakarta.

Berikut adalah lima titik lokasi SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, pada hari Jumat, 27 Oktober 2023. Berikut adalah lokasi SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Penembakan Massal di Maine Amerika Serikat, Angkatan Darat Turun Tangan

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, Buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

3. Jakarta Utara: LTC Glodok buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Baca Juga: Turki Desak WHO Jamin Kesehatan Warga Gaza dari Dampak Perang Israel-Hamas

4. Jakarta Barat: Mall Citraland buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Melakukan perperpanjang SIM di SIM keliling, diperlukan beberapa dokumen sebagai syarat perpanjang yaitu, fotokopi SIM lama dan juga SIM Asli kemudian fotokopi KTP yang masih berlaku. Bila syarat dokumen sudah lengkap Anda bisa datang ke lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa Ajax vs Brighton: The Seagulls Tenggelamkan Ajax

1. Datang pada jam buka SIM keliling yang telah ditentukan

2. Meminta Formulir pendaftaran ke loket dan isi data diri

3. Menyerahkan Formulir pendaftaran kepada petugas yang dilengkapi syarat dokumen lainnya

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Ngopi Murah di Jakarta Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya Berikut Ini

4. Tunggu proses identifikasi yang berupa pengambilan sidik jari, tanda tangan, tes buta warna dan terakhir foto.

Setelah Proses identifikasi akan dilanjutkan dengan verifikasi data yang berlangsung selama 10 sampai 20 menit. Bila telah selesai anda akan dipanggil jika kartu SIM baru anda telah berhasil diperpanjang.

Adanya SIM keliling ini untuk mempermudah para pemilik Kartu SIM untuk melakukan perpanjang, tanpa perlu mengantri panjang Samsat di daerah terdekat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x