Selebgram Semarang Terjerat Kasus Pembuangan Bayi di Bandara Ngurah Rai

- 27 Oktober 2023, 12:19 WIB
Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali menggiring dua pelaku pencurian L (24) dan SP (18) asal Bogor yang mencuri uang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali menggiring dua pelaku pencurian L (24) dan SP (18) asal Bogor yang mencuri uang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. /Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali/

 

Setelah merasa aman, ZDL membuang bayi tersebut ke tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang, Jawa Tengah.

Berkat temuan petugas kebersihan atas tas berisi bayi, polisi berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap ZDL di Semarang. Kini, ZDL dihadapkan pada ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 342 KUHP.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Mie Ayam dan Bakso Terenak dan Termantap di Kota Bogor

Kasus ini juga mengungkap fakta bahwa ZDL seringkali berganti pacar sehingga ia tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang dikandung.

Dalam gelar perkara di Mapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, ZDL terlihat tertunduk saat digiring oleh polisi. Selain sebagai selebgram, ZDL juga seorang model.

Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, termasuk Bapak GM Angkasa Pura, Subdit Jatanras Polda Jateng, dan Dit Reskrimum Polda Bali.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah