PR DEPOK - Keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan (PDIP) seakan menemui akhir setelah namanya resmi terdaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres).
Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, memberikan penjelasan mengenai hal ini dengan menyatakan bahwa secara de facto, status keanggotaan Gibran di PDIP sudah berakhir.
Dalam ungkapannya tersebut, disampaikan bahwa secara faktual, status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir seiring dengan pendaftarannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) resmi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pernyataan ini mencerminkan keputusan resmi dan memberikan gambaran bahwa Gibran kini tidak lagi menjadi bagian dari PDIP setelah melangkah ke jalur politik bersama Koalisi Indonesia Maju.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," katanya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com, pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Gibran Rakabuming bersama Prabowo Subianto telah sukses mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023, dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap.