Sebut Gibran Rakabuming Pembangkang Keputusan PDIP, Ahmad Basarah: Tanpa Surat Resmi, Sudah Keluar

- 28 Oktober 2023, 15:22 WIB
Bakal cawapres Prabowo Subianto sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka.
Bakal cawapres Prabowo Subianto sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Wisnu Adhi/

 

PR DEPOK - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah melenceng dari keputusan PDI Perjuangan sehubungan dengan pencalonan dirinya sebagai cawapres yang diusung partai lain.

Menurut Ahmad Basarah, PDIP telah mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Sementara itu, Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menjadi bakal cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: 5 Soto Segar di Bawen Semarang yang Dijamin Gurih Pol!

"Saat beliau (Gibran) menjadi elitnya PDIP Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah memahami berbagai mekanisme dalam partai, termasuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga sebelum partai mengambil keputusan," kata Ahmad Basarah di Jakarta pada Sabtu, 28 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Ia pun mengklaim bahwa Gibran Rakabuming telah membangkang dari keputusan PDIP mengenai bakal capres dan cawapres pada kontestasi Pilpres 2024. Padahal sebagai kader, seharusnya bisa mematuhi keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Saat Mas Gibran keluar dari skema keputusan PDIP yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri hingga mencalonkan diri sebagai bacapres di luar garis keputusan partai, artinya secara konstitusi partai telah melakukan pembangkangan," ujarnya.

Baca Juga: Instagramable Banget! 7 Cafe Paling Hits di Bogor, Cek Alamatnya di Sini

Untuk itu, PDIP menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x