Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Wakil Ketua MPR: Jangan Jadi Ajang Adu Kuasa

- 10 September 2020, 08:53 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

Penerapan PSBB ini merupakan penerapan yang berbeda dengan PSBB Transisi, atau dapat dikatakan penerapan PSBB seperti pada awal pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rapid Test Saat Perjalanan Dihapus Kemenkes, Satgas Covid 19: Padahal Bisa Berikan Rasa Aman

Diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta saat ini semakin bertambah.

Per hari Rabu, 9 September 2020 jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 1.026 kasus.

Dengan begitu, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta telah mencapai 49.837.

Baca Juga: Rencana Pembuatan Jalur Sepeda di Tol Jakarta, BPJT: Belum Terima Kajian dari Dishub

Untuk itu, Hidayat Nur Wahid meminta Keputusan Gubernur DKI tersebut perlu didukung semua pihak, terutama masyarakat.

Menurutnya kondisinya saat ini semakin mengkhawatirkan.

Hidayat Nur Wahid juga menambahkan bahwa hal tersebut juga jangan dijadikan ajang adu kuasa dan wewenang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lokal Disertai Kilat Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah