PR DEPOK – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa keputusan PSBB di wilayah Jakarta perlu didukung.
Hal tersebut ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya @hnurwahid beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait keputusan PSBB total juga dilakukan mengingat Covid-19 kian tak terkendali.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis 10 September 2020, Mulai Pukul 9.00 Hingga 16.00 WIB
Tidak hanya itu, korban Covid-19 terus mengalami penambahan jumlah setiap harinya.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, sebelumnya diketahui bahwa PSBB transisi di DKI Jakarta yang diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu berakhir pada hari ini Kamis, 10 September 2020.
Semula PSBB transisi tersebut diberlakukan hanya selama 28 hari atau hingga tanggal 2 Juli 2020.
Baca Juga: Kemenag Ngotot Jalani Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Berpotensi Diskriminasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut PSBB transisi dan menerapkan PSBB di Jakarta.
Dengan demikian, PSBB Transisi telah dicabut Anies 'menarik rem darurat' dengan mengeluarkan keputusan penerapan PSBB yang kembali diterapkan pada 14 September 2020.