Kemenag Ngotot Jalani Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Berpotensi Diskriminasi

- 10 September 2020, 07:52 WIB
Gaya Khatib sambil memegang tiang tempat tidur.
Gaya Khatib sambil memegang tiang tempat tidur. //Facebook/Aman Shah II

PR DEPOK - Wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai polemik di tengah masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjawab polemik yang terjadi tersebut yang mencuat akhir-akhir ini.

Sebeelumnya, Kamaruddin menjawab polemik di tengah masyarakat tersebut, dirinya menyatakan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.

Baca Juga: Rapid Test Saat Perjalanan Dihapus Kemenkes, Satgas Covid 19: Padahal Bisa Berikan Rasa Aman

Wacana yang santer diberitakan tersebut menimbulkan reaksi dari masyarakat luas, salah satunya dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Prof Dadang Kahmad, Kepala Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah mengungkapkan sikapnya.

Dirinya mengatakan bahwa munculnya wacana sertifikasi dai menimbulkan kekhawatiran untuk membatasi penceramah-penceramah yang tidak bersertifikat sehingga menimbulkan terjadinya diskriminasi.

Baca Juga: Rencana Pembuatan Jalur Sepeda di Tol Jakarta, BPJT: Belum Terima Kajian dari Dishub

"Nanti yang boleh bicara itu yang bersertifikat saja, sementara yang tidak bersertifikat tidak boleh bicara. Itu yang dikhawatirkan kalau ada regulasi ke depan tentang hal itu," kata Dadang pada Rabu, 9 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ.

Lebih lanjut Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tersebut mengatakan bahwa sertifikasi dai yang menjadi polemik itu juga tidak akan efektif bila diterapkan di tengah masyarakat, karena kebutuhan ceramah itu berbeda-beda kualifikasinya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x