Kemenag Ngotot Jalani Sertifikasi Penceramah, Muhammadiyah: Berpotensi Diskriminasi

- 10 September 2020, 07:52 WIB
Gaya Khatib sambil memegang tiang tempat tidur.
Gaya Khatib sambil memegang tiang tempat tidur. //Facebook/Aman Shah II

"Ada masyarakat yang senang ustaz ini, ada yang suka itu. Dan penceramah agama itu kan keyakinan, bukan sesuatu yang diformalkan, dipaksakan begitu saja tentang sosok penceramah itu. Biasanya sosok penceramah itu kan didaulatnya oleh masyarakat," ujar Dadang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lokal Disertai Kilat Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Kendati demikian, dirinya mendukung apabila sertifikasi dai dilakukan bagi dai atau penyuluh agama yang berada di subordinat Kemenag, ia mencontohkan dai yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Itu silakan, baik. Bahkan kalau perlu ditingkatkan kualifikasi yang diharapkan masyarakat tentang kemampuan orasinya, materinya yang dia bawakan sehingga mungkin penceramah-penceramah swasta tidak usah karena sudah dicukupi," ucap Dadang.

Sebelum Dadang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program sertifikasi penceramah tersebut.

Baca Juga: 9 Poin yang Ditekankan Anies Baswedan Saat PSBB Total di Jakarta, Berikut Rinciannya

Lebih lanjut, MUI memandang program tersebut bisa menjadi alat untuk mengawasi kehidupan beragama.

Sementara itu, jauh sebelum pernyataan sikap Muhammadiyah, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bahkan melontarkan kritik terkait rencana pemerintah untuk menjalankan program sertiifikasi penceramah tersebut.

"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," tutur Anwar.

Baca Juga: PSBB Total Diberlakukan, Anies Baswedan Tiadakan Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah