“MUI mengimbau umat di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, tidak melaksanakan salat Jumat dan lima waktu secara berjamaah di masjid dan mushalla,” demikian bunyi imbauan yang disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Berikut Harga yang Dibanderol Para Pelaku untuk Jasa Pembuatan e-KTP Palsu
Dalam keterangannya, MUI juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat dengan menjauhi tempat-tempat keramaian atau berkumpul.***