Dalam pelaksanaannya, menteri BUMN itu mengatakan bahwa perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat supaya tidak terkesan memaksa dari satu pihak saja.
Selain itu, mengingat telah adanya Instruksi Presiden, pemerintah ingin sosialisasi dan peningkatan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid 19 tetap terlaksana dengan baik.
“Hal ini memang tidak mudah tapi saya yakini hal tersebut akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama mensukseskan program daripada sosialisasi dan pendisiplinan ini,” ucap Erick Thohir.
Kebijakan operasi yustisi terbentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi Komite PCPEN dengan delapan gubernur di Indonesia, salah satu anggotanya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.
Baca Juga: Sewa Burj Khalifa untuk Umumkan Jenis Kelamin Bayi, Pasangan Youtuber Asal Dubai Dinilai Buang Uang
Sebelumnya, kebijakan akan adanya pelaksanaan operasi yustisi pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto mengungkapkan operasi yustisi akan dilaksanakan dalam rangka mengencangkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk di lingkungan perkantoran.***