Lapor Perkembangan Vaksin Covid-19 Ma'ruf Amin, Erick Thohir: Vaksin Halal Menjadi Prioritas

- 12 September 2020, 18:53 WIB
 Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir saat melaporkan terkait perkembangan vaksin kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin. Dokumentasi Kementerian BUMN
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir saat melaporkan terkait perkembangan vaksin kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin. Dokumentasi Kementerian BUMN /

"Insya Allah, akhir tahun ini ada 30 juta (vaksin red.) dan tahun depan ada 300 juta. Tetapi sebagai catatan, dari total kita dapatkan 330 juta mungkin 340 juta," ujar Erick.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain: Kasus Covid-19 RI 200.000 Lebih Anies Baswedan yang Dibully, Presiden Kemana?

Erick mengatakan bahwa jumlah tersebut dirasa belum mencukupi kebutuhan untuk melakukan vaksinasi massal masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Proses vaksinasi Covid-19 diperlukan dua kali suntikan untuk setiap individu sehingga dari jumlah tersebut, baru hanya memenuhi kebutuhan vaksinasi terhadap 170 juta orang saja.

Oleh karenanya, pemerintah melakukan penjajakan dengan lembaga-lembaga kesehatan seperti Koalisi untuk Kesiapan dan Inovasi Epidemi (CEPI), Badan Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF serta perusahaan-perusahaan farmasi multinasional lainnya seperti Astrazeneca, Cansino, dan Pfizer.

Baca Juga: Usia Minimal Nikah 19 Tahun Dinilai Terlalu Dini, Atalia Praratya: Mestinya Dikisaran 21-25

"Semua dijajaki. Kalau sampai 70 persen bisa tercover, kita harapkan di 2022 atau bahkan 2021, 30 persen bisa didapatkan," ucap Erick.

Lebih lanjut Erick menyampaikan bahwa selain bekerja sama dengan perusahaan luar negeri, ia menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghasilkan vaksin dalam negeri yakni Vaksin Merah Putih yang melibatkan lembaga Eijkman, Balitbangkes Kementerian Kesehatan, perguruan tinggi negeri, serta Bio Farma.

Erick mengatakan bahwa Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan vaksin yang diperoleh dari kerja sama dengan lembaga dan instansi dari luar negeri, hal tersebut dikarenakan daya tahan vaksin hanya selama enam bulan sampai dua tahun.

Baca Juga: PSBB Total Mulai Berlaku Senin Depan, Masinton Pasaribu: Siap-siap Jakarta Jadi Kota 'Zombie'

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x