Selanjutnya, langkah ini diikuti dengan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemenlu, dan Kemendikbud Ristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan tersebut.
Setelah penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO, proposal nominasi Bahasa Indonesia disampaikan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023, yang pada akhirnya disetujui untuk masuk dalam agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada November 2023.
Dalam presentasi di Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia berhasil meyakinkan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.
Baca Juga: 7 Mie Ayam Paling Rekomen yang Bisa Dinikmati di Kota Malang
Tanpa adanya keberatan dari anggota komisi, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO disetujui.
Sementara itu , Presiden Joko Widodo menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.
Melalui media sosial, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.***