PR DEPOK - Berikut ini terangkum informasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang.
Waktu terus berjalan, dunia kembali akan bertemu dengan pergantian tahun masih tersisa satu bulan hingga menuju 2023 berakhir.
Meskipun pergantian tahun terhitung satu bulan lagi, Pemerintah Indonesia telah menyetujui dan menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 855 tahun 2023.
Adapun total hari libur nasional dan cuti bersama telah disepakati sebanyak 27 hari dengan rincian 17 hari sebagai tanggal merah libur nasional dan 10 hari termasuk dalam cuti bersama.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024