Kasus Covid-19 Naik di 20 Provinsi Termasuk Jawa Barat, Kemenkes Keluarkan SE

- 14 Desember 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi Covid 19
Ilustrasi Covid 19 /geralt/Pixabay

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa ada kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Tercatat ada 20 provinsi yang kasusnya naik, termasuk Jawa Barat.

Tren kasus Covid-19 ini terhitung mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023 yang didominasi oleh subvarian EG.5 (turunan omicron yang masuk kategori variants of interest (VOI). Meski demikian, tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemenkes, provinsi yang tercatat kasus Covid-19 meningkat yaitu, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: 7 Pilihan Bakso Terkenal di Yogyakarta, Tempatnya Populer di Kalangan Wisatawan

Karakter varian ini yaitu menghindari kekebalan sehingga mudah menyebar, namun tingkat keparahannya berubah.

Adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berpotensi melonjaknya tren kasus Covid-19

Untuk itu, Kemenkes mengingatkan perlunya upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dengan HP dan NIK Kamu!

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x