“SE ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” ujar dr. Nadia.
SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.***