Beberapa puluh tahun kemudian, keputusan ini baru diresmikan oleh pemerintah melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Sejak saat itu, setiap tahunnya, kita merayakan Hari Ibu 22 Desember dengan penuh rasa cinta dan hormat kepada sosok ibu yang hadir dalam hidup kita.
Tiga Mosi Perempuan dari Kongres Perempuan Indonesia
Kongres Perempuan Indonesia yang diselenggarakan pada tahun 1928 dan 1938 menghasilkan tiga mosi penting yang berkaitan dengan perempuan, yaitu:
1. Munculnya hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran “Perserikatan Perempuan Indonesia”.
2. Pengembangan kesadaran tentang perempuan dan masyarakat luas.
3. Mengenang perjuangan dan semangat kaum perempuan.
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember awalnya hanya sebagai peringatan untuk menghormati jasa-jasa ibu yang luar biasa.
Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, Hari Ibu juga menjadi kesempatan spesial untuk mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk mendukung dan mengenang kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan.***