“Didapatkan di kamar yang bersangkutan, berbagai jenis senjata api, senjata angin, berikut dengan peluru serta perlengkapan magasin amunisi dan aksesori senjata api lainnya,” Ucap Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ.
KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabidyanmas) menemukan intel, berdasarkan hasil pendataan ditemukan siapa pemilik dari senjata api tersebut dan ditemukan pemiliknya yaitu Dito Mahendra.
Dari data tersebut terdapat enam jenis senjata api ilegal, dua airsoft hum dan satu senapan angin, serta 2.157 butir peluru.
Semua barang temuan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat izin atau ilegal.***