Sebagian Gedung Balai Kota DKI Jakarta Resmi Ditutup Sementara, BKD Beberkan Alasannya

- 17 September 2020, 19:05 WIB
Balaikota Jakarta
Balaikota Jakarta /Instagram @balaikota_jakarta

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu Gedung G di Komplek Balai Kota Jakarta ditutup sementara karena Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Selain itu, tiga gedung lainnya yang menyusul Gedung G yang ditutup sementara yakni Dinas Teknis Jati Baru, Wali Kota Jakarta Selatan dan sebagian Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebutkan di tiga gedung tersebut ditutup sementara terkait ditemukannya kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Polisi Gelar Reka Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber, Ini Kata Polda Lampung

"Ditutup tiga hari untuk disinfeksi karena ditemukan kasus positif di tiga lokasi tersebut," ujar Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir menyebutkan dengan demikian terdapat empat gedung yang ditutup sementara, hal tersebut terkait adanya staf dan pejabat Eselon III dan II yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Untuk Gedung G ditutup, dari BKD ada delapan orang dan Biro Hukum tiga orang, kemudian ada satu Eselon II Asdep di Balai Kota dan satu Eselon III, yakni Kabag Hukum," katanya.

Baca Juga: Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani, Kenapa?

Ia pun menyampaikan bahwa terdapat staf yang terpapar dan pejabat-pejabat yang terpapar Covid-19 di Gedung lainnya.

Chaidir pun menyebutkan nama Asisten Deputi yang dimaksud, yakni Catur Laswanto yang merupakan Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x