Sebelum Gelar Pertemuan di Malaysia, Djoko Tjandra Siapkan USD 10 Juta untuk Pejabat Kejagung dan MA

- 18 September 2020, 11:40 WIB
uang haram kasus Djoko Tjandra ada di mana?
uang haram kasus Djoko Tjandra ada di mana? /Damkar DKI Jakarta/ANTARA(M Risyal Hidayat)

PR DEPOK - Kejaksaan Agung Republik (Kejagung) mengungkap hasil kesepakatan antara jaksa Pinagki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra.

Ketiganya diketahui menyiapkan uang senilai 10 juta dollar AS untuk mengurus fatwa ke Kejagung dan Mahkmah Agung.

“Uang digunakan untuk keperluan mengurus permohonan Fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung,” tutur Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Hari Setiyono menyebut uang suap itu belum sempat diberikan ke Kejagung dan MA disebabkan pengurusan yang terkendala.

Baca Juga: OPEC Ancam Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak

Sementara roposal pengurusan fatwa MA sebagai upaya membebaskan Djoko Tjandra dibahas saat menggelar pertemuan di Malaysia pada November 2019 lalu.

Saat itu, terdakwa Andi Irfan dan Pinangki Sirna Malasari dijanjikan mendapat komisi sebesar 1 juta dollar dari tersangka Djoko Tjandra, bila proyek berhasil terwujud.

Selain itu tersangka Djoko Tjandra sudah memerintahkan adik iparnya yakni mendiang almarhum Herriyadi Angga Kusuma untuk memberikan uang kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari melalu Andi Irfan Jaya.

Uang tersebut diketahui mencapai 500 ribu dollar sebagai uang muka dari jumlah total 1 juta dollar yang telah dijanjikannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah